SEJARAH MA NEGERI 2 SURAKARTA: Melongok bekas Gedung Mahkamah Islam Tinggi Solo

Melintas di jalan Slamet Riyadi Solo, tepatnya depan stadion R. Maladi Sriwedari, di sisi utara akan tampak sebuah komplek bangunan kuno. Bangunan tersebut kini dipakai sebagai gedung Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Solo. Denah bangunan kuno seluas sekitar 4.000 meter persegi itu menyerupai huruf “U” dan bertingkat dua. Gedung tersebut digunakan untuk kegiatan belajar mengajar kelas II dan III MAN 2 Solo.
Menurut penuturan mantan Kepala Sekolah MAN 2 Solo, H Dimyati BA, bangunan kuno tersebut dulunya milik seorang saudagar dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun bangunan itu kemudian dibeli pemerintah melalui Departemen Agama (Depag). “Bangunan itu dulu namanya Nongtjik, milik saudagar yang saat ini bermukim di Malaysia. Tetapi saya tidak mengetahui kapan bangunan tersebut dibangun”, ujarnya saat dihubungi espos, Senin (31/5) lalu perihal sejarah bangunan tersebut.
Setelah melalui proses pembelian bangunan, cerita Dimyati, kemudian dipergunakan sebagai sarana belajar Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Sekitar tahun 1950, komplek gedung pendidikan itu juga dipakai untuk kantor Mahkamah Islam Tinggi (MIT) yang kemudian berubah menjadi Pengadilan Tinggi Agama.
“Kantor itu membawahi wilayah Pulau Jawa, Madura dan Kalimantan. MIT menempati bangunan yang berada ditengah kompleks, berdampingan dengan kelas PGAN,” tambahnya.
Dimyati menjelaskan, MIT itu merupakan sebuah lembaga setingkat Pengadilan Tinggi untuk peradilan umum. Namun setelah MIT dipindah ke Semarang, kini tidak lagi membawahi Jawa, Madura, dan Kalimantan. Demikian pula sudah terdapat Pengadilan Tinggi Agama sampai akhirnya bangunan tersebut beralih fungsi.
“Sekitar tahun 1973 MIT telah bubar, kemudian bangunan itu diserahkan kepada PGAN untuk kemudian dipakai sebagai masjid dan gedung sekolah,” paparnya.
Dua PGAN.
Lebih lanjut Dimyati menjelaskan, setelah PGAN mempergunakan seluruh kompleks bangunan, PGAN juga menyelenggarakan kegiatan di dua tempat, yaitu di bangunan semula dan di Gedung Mambaul Ulum depan pasar Klewer. “untuk di Slamet Riyadi itu dari kelas I sampai IV, sedangkan untuk di Mambaul Ulum untuk kelas V dan VI,” tambahnya.
Setelah mengalami perkembangan, pada tahun 1992 Depag kemudian mengubah PGAN menjadi MAN. Secara otomatis, perubahan itu juga diikuti penggunaan gedung di kompleks Mambaul Ulum.
Penjelasan senada juga disampaikan Kepala Sekolah MAN 2 Solo, Drs. H Abdul Salim MAg. Menurut Abdul Salim, gedung tersebut sudah terdaftar sebagai benda cagar budaya. “Harapannya, ada dukungan dana dari pemerintah guna pemeliharaan salah satu gedung tua di kota Solo itu.” Kata Salim.
Dimyati menjelaskan, ciri khas bangunan Nongtjik yang hingga saat ini masih dipertahankan adalah struktur bangunan yang tidak mempergunakan semen untuk konstruksinya. Selain itu juga banyak ornamen kaca berwarna yang berada diseluruh bangunan. “Ornamen kaca itu juga tercetak nama Nongtjik, yang berada dibangunan tengah yang saat ini dipergunakan untuk masjid,” jelas dia.
Sejauh pengalaman kondisi fisik bangunan tersebut masih cukup terawat. Sebagian kecil tampak retak-retak, terutama pada lantai II. Kondisi masjid yang berada ditengah kompleks juga tampak megah.